Jumat, 04 September 2009

Formula Berpikir Positif

Setelah kita mengenal kekuatan berpikir positif, lalu bagaimana caranya kita mulai berpikir positif. Self-Talk. Rahasia yang pertama ini diungkapkan oleh Joel Chue, seorang penulis buku Secrets to unlocking your real potentials. Menurut Joel, di awal hari, sebelum kita memulai berbagai kegiatan kita atau bahkan di hari sebelumnya, kita perlu berkata pada diri kita bahwa hari ini kita akan berpikir positif, bertindak positif, berkata positif, dan meraih hal-hal yang positif. Lalu, kita putar film kegiatan kita di hari itu, dan mencoba mencari celah mengenai hal-hal positif apa yang bisa kita terapkan hari itu.

Biasa menjadi luar biasa. Kalau rahasia yang satu ini sudah diungkapkan oleh Howard Schultz yang berhasil menjadikan kedai kopi biasa menjadi luar biasa, bahkan menjadi menggurita di seluruh dunia. Jadi, jika Anda bosan dengan hal-hal yang biasa, coba jadikan luar biasa dengan cara yang berbeda atau untuk tujuan yang berbeda, sehingga hasilnya juga akan secara signifikan berbeda.

Melihat Kedepan. Banyak orang yang menjadi putus asa karena mereka hanya memfokuskan pikiran dan pandangan mereka pada hal-hal yang berada di depan mata mereka saja. Mereka tidak mau menunggu atau mencoba untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda untuk mendapat pandangan yang berbeda, atau melihat dengan lebih luas, sehingga bisa melihat secara lebih lengkap apa yang sedang terjadi, bukan hanya apa yang berada di hadapan mereka. Jika seorang buta hanya memegang ekor gajah yang kecil, maka ia berpikir bahwa yang dihadapannya adalah binatang kecil. Tetapi jika ia mau menganalisa dengan lebih menyeluruh, maka ia bisa menemukan bahwa yang ia hadapai adalah binatang yang besar, yang ada dihadapannya hanyalah sebagian kecil dari tubuh binatang tersebut, yaitu, ekornya yang kecil. Demikian juga dengan kita. Seringkali kita terpana pada kesulitan kecil, kita tidak mau melihat `hadiah' dibalik kesulitan yang sudah menunggu kita. Dengan berpikir positif, kita akan termotivasi untuk melihat jauh kedepan, sehingga kesulitan hari ini tidak akan menjadi batu sandungan bagi kita untuk maju.

Informasi Akuntansi

Hampir semua keputusan yang didasarkan pada informasi akuntansi berkaitan erat dengan hal-hal yang menyangkut prediksi. Beberapa contoh diantaranya prediksi mengenai earning dimasa yang akan datang, kesanggupan untuk melunasi hutang, dan efektivitas manajemen. Pengguna laporan keuangan eksternal yang secara langsung berkaitan dengan perusahaan menggunakan informasi yang tersedia untuk mengambil keputusan. Memang akuntan tidak berfungsi untuk menuliskan model keputusan kepada pengguna laporan keuangan. Namun akuntan berkewajiban untuk memilih, memproses dan melaporkan informasi yang relevan.

Dalam keputusan penggabungan usaha pemegang saham menyadari bahwa manajemen perusahaan memilih untuk menginvestasikan sumber dayanya kedalam perusahaan lain. Dari sudut pandang pemegang saham, kepentingan utama dalam keputusan penggabungan usaha adalah menilai berapa sumber daya yang diserahkan kepada perusahaan lain dan apakah penggabungan usaha tersebut akan menghasilkan return diatas biaya modal dari sumber daya yang diserahkan. Penggabungan usaha hanya akan dilakukan jika induk perusahaan melihat bahwa investasi yang dilakukan akan mendatangkan excess return yang tinggi. Kemauan perusahaan untuk membeli aktiva bersih anak perusahaan diatas harga pasar membuktikan hal ini.

Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui penggabungan usaha: (1) untuk memperoleh manajemen yang solid atau karyawan yang terampil, (2) untuk mengembangkan skala ekonomi dalam bidang produksi dan pemasaran, (3) untuk memperoleh aktiva likuid atau meningkatkan kemampuan keuangan, (4) untuk memperoleh kontrol atas sumberdaya, (5) untuk diversifikasi resiko, (6) untuk mendapatkan ahli dalam bidang teknologi baru, (7) untuk melakukan integrasi vertikal, (8) untuk mengurangi persaingan, (9) untuk meningkatkan kepemilikan pemegang saham dan (10) untuk mendapatkan keuntungan pajak (Schroeder and Clarck 1995).

Penyusunan laporan keuangan keuangan konsolidasi menjadi keharusan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh kendali atas perusahaan lain.

Pengendalian (control) diasumsikan diperoleh apabila salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh lebih dari 50% hak suara pada perusahaan lain, kecuali apabila dapat dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun pemilikan lebih dari 50% ( IAI 1994)

Istilah induk perusahaan digunakan untuk perusahaan yang memiliki satu atau lebih anak perusahaan, dan sebaliknya perusahaan yang kepemilikannya kecil disebut sebagai anak perusahaan. Dalam laporan keuangan konsolidasi disajikan juga kepemilikan minoritas (minority interest). Kepemilikan minoritas merupakan bagian dari hasil usaha dan aktiva bersih yang tidak dimiliki oleh induk perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Laporan keuangan konsolidasi harus menyajikan informasi yang relevan untuk membantu pengguna laporan mengambil keputusan yang tepat. Pemilihan metode penyusunan laporan konsolidasi memberikan dampak pada penyajian laporan konsolidasi yang merupakan salah satu sumber informasi untuk pengambilan keputusan. Karena itu metode yang dipilih harus mendukung dalam menghasilkan laporan yang mampu menampilkan secara jelas posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan, dan tidak menimbulkan bias dalam pengambilan keputusan.

Indonesia yang berperaturan

Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang memiiki kekuatan hukum terhadap peraturan-peraturan yang telah dibuat. Layaknya peraturan adalah untuk dipatuhi, yang tentunya objek dari peraturan disini adalah kita sebagai Warga Negaranya, dimana kita dituntut untuk taat kepada hukum dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, sedangkan pemerintah adalah bentuk perwujudan dari Warga Negara dalam pembentukan peraturan itu.

Seperti yang kita ketahui bahwa, semua bentuk peraturan-peraturan telah tertuang didalam Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian sebagiannya ada yang telah dirubah dan disempurnakan kedalam undang-undang tahun setelahnya, dengan kata lain peraturan-peraturan adalah alatnya sedangkan undang-undang adalah dasarnya.

Undang-undang yang telah disusun itu pun memiliki tujuan dan objek tersendiri, ada yang disebut sebagai Undang-Undang Pendidikan, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM), dan ada pula yang disebut dengan Undang-Undang Perpajakan, serta beberapa pembagian lainnya.

Dilatarbelakangi oleh banyaknya pembahasan mengenai perpajakan, maka peraturan yang mengatur antar pembahasan itu pun dibedakan kedalam bentuk pasal-pasal, ayat-ayat dan poin-poin seperti layaknya susunan dalam undang-undang itu sendiri, sehingga dikenal lah seperti PPh Pasal 23.

Dunia dan kehidupan ini adalah sesuatu yang bersifat fana, yang akan mengalami perubahan dalam bentuk perkembangan seiring berjalannya waktu dan bergantinya zaman, begitupula dengan undang-undang yang mengaturnya. Dalam hal PPh Pasal 23 misalnya, besarnya persentase pemotongan tariff ini telah beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan, sampai ketentuan itu bisa dianggap ideal untuk Wajib Pajak pada waktu itu.

Wajib Pajak adalah orang atau badan yang tidak selamanya bisa mengikuti dan mengetahui akan perubahan yang signifikan ini, walau tidak semuanya, tetapi ada diantara mereka yang memang tidak bisa mengupdate perubahannya, bahkan ada yang benar-benar buta akan peraturan itu.

Kami selaku mahasiswa ekonomi terkhusus saya sendiri, dimana kami memang dididik untuk tahu akan hal ini, dan juga sebagai harapan bangsa kedepan, tentunya bertanggung jawab untuk mensosialisasikannya ke masyarakat yang tergolong sebagai Wajib Pajak, dalam misi berbagi pengetahuan dan pengingat bagi yang lupa, serta kepada masyarakat umum dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa, yang nantinya tertuang didalam makalah yang berjudul "Pajak Penghasilan Pasal 23"

Disamping itu juga dilatarbelakangi oleh kewajiban saya dalam menyusun makalah ini, terkait tugas yang diembankan kepada saya pada mata kuliah Perpajakan II, dalam menempuh jenjang pendidikan Strata 1 Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Kamis, 03 September 2009

Penggabungan Usaha

Penggabungan usaha (business combination) terjadi jika dua atau lebih usaha yang terpisah bersama-sama menjadi satu entitas ekonomis. Ada beberapa sebab yang dijadikan sebagai alasan oleh perusahaan dalam melakukan penggabungan usaha yaitu manfaat biaya, risiko lebih rendah, penundaan operasi lebih sedikit, mencegah pengambilalihan, akusisi harta tidak berwujud dan alasan-alasan lainnya. Ada dua metode yang bisa digunakan dalam penggabungan usaha yaitu metode pembelian dan metode penyatuan kepentingan. Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi dimana suatu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung.

Pada metode penyatuan kepentingan, diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru, selanjutnya pada metode penyatuan kepentingan aktiva dan kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang bergabung dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya. Apabila penggabungan yang dilakukan dengan menggunakan metode purchase, maka selisih antara nilai wajar (market value) dan nilai buku (book value) aktiva adalah penghasilan yang merupakan objek pajak.

Sedangkan apabila penggabungan badan usaha menggunakan metode pooling of interest tidak akan menimbulkan objek pajak penghasilan, karena harta perusahaan dinilai berdasarkan nilai buku (book value). Perusahaan yang memilih melakukan penggabungan dengan menggunakan metode ini diharuskan memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rabu, 02 September 2009

Aspek Pasar dan Pemasaran

  • Profil konsumen
“Futsal Centre” nama ini dibuat dengan kesepakatan pemilik dalam rangka memanajemenisasi prospek bisnis yang akan dijalankan, tentunya dengan berbagai pertimbangan yang meliputi aspek pasar, prioritas objek, karakteristik komsumen dan ramalan permintaan serta analisis SWOT yang sebelumnya telah kami bakukan kedalam penelitian uji kelayakan. Dengan kesimpulan bisnis ini sangat layak untuk di kembangkan.

Terlepas dari semua itu, Futsal Centre juga menyediakan wahana pembelajaran korektif tentang skill dan teknik-teknik yang berkaitan dengan dengan needing seorang pemain yaitu dengan private studi yang dibekali dengan kemampuan bermain dan sebagai pelatihnya adalah orang yang terkait kontrak dengan manajemen Futsal Centre
  • Potensi Pasar
Besarnya kapasitas mahasiswa atau pelajar di kota Yogyakarta seolah menjanjikan prospek yang bagus terhadap bisnis ini, karena pada dasarnya olahraga futsal merupakan olahraga ya ng mayoritas peminatnya adalah para pelajar dan mahasiswa, ini membuktikan bahwa disamping akan menguntungkan, bisnis ini juga akan menumbuhkan dan membangkitkan semangat olahraga para peminatnya, karena seperti yang tertera pada profil konsumen tadi. Futsal Centre tidak hanya sebentuk perusahaan penyedia sarana, tetapi juga sebagai wahana pembelajaran skill dan teknikl-teknik bagi seorang pemain.

Ketatnya persaingan bisnis saat sekarang ini tidaklah menjadikan ancaman yang besar bagi prospek bisnis futsal, karena setelah melakukan penelitian kami mendapatkan data bahwa comparison antara pesaing dengan peminat adalah 3 berbanding 5. Jadi sesuai dengan pinetra pebisnis, ini adalah kesempatan emas diera globalisasi dan pasar bebas sekarang ini.

  • Market Share
Manajeman terdiri dari 4 orang yang mempunyai kapasitas yang sama didalam bisnis ini, hanyasaja posisinya dalam sistem manajerial yang berbeda. Sesuai dengan konsep manajerial contigency, kamipun membentuk manajemennya yang terdiri dari top manajer, manajer keuangan, manajer pemasaran dan manajer personalia.
Merangkup semua itu, keberhasilan seorang manajer adalah dinilai dari sejauh mana dan seberapa banyak kinerjanya dalam mengawasi, mempublikasi, memasarkan dan mengembangkan bisnisnya. Jadi bila masing-masing devisi itu sudah menjalankan kinerjanya dengan baik, tentunya bisnis itupun akan maju.

Didukung oleh the best opportunity yang sebelumnya diperkirakan akan mencapai titik maksimal 60%, ditambah lagi kinerja bagus yang diberikan para manajer yang terkait. Market Share dalam bisnis ini diperkirakan akan mencapai 67% dalam skala umum, artinya bisnis futsal akan dapat menguasai pasar khususnya dikota Yogyakarta dengan skala 67%, dan mengenai seberapa besa presentase peminat yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pelanggan tetap pada tiap-tiap penyedia jasa tergantung dari sejauh mana perusahaan itu mamapu bersaing selingkup bisnis yang mereka kelola. Dan tidak terlepas dari prinsip ramalan dan perkiraan bisnis yang dilatarbelakangi oleh the best opportunity, strengh dan lokasi yang strategis serta profil yang bagus (nama, design dan pelayanan) futsal centre akan mampu bersaing mencapai 21% dalam skala presentase peminat futsal, artinya 21% dari kapasitas mahasiswa atau pelajar di Yogyakarta yang tentunya bagi mereka-mereka yang tertarik dengan olahraga futsal.
  • Analisis Kuantitatif dan Kualitatif
Mengenai kuantitatif, mungkin sebagai kategori pendatang baru atau pebisnis baru, futsal centre baru bisa menyediakan 1 tempat futsal yang terdiri dari 2 lapangan futsal yaitu yang bertempat di jl. kolombo, N0.098

Sesuai dengan prinsip bisnis bahwa semakin berkembangnya sebuah bisnis itu, maka sarana dan fasilitas serta penyedia sebagai satu lisensi pun akan bertambah, begitu juga dengan futsal centre. Insya Allah...

Mengenai kualitas, kenyamanan dan kepuasan dalam bermain adalah inti dari sebuah permainan, begitu juga dengan olahraga futsal. Adapun fasilitas yang lengkap, design lapangan yang bagus , suasana yang nyaman dan pelayanan yang ramah adalah faktor-faktor pendukungnya. Normal sekali bila seorang atlit lebih memilih tempat A jika disana fasilitasnya lebih lengkap daripada tempat B. Dan itulah salah satu faktor yang telah ditawarkan oleh futsal centre.

  • Karakteristik Konsumen
Sebagai perusahaan jasa, futsal centre tidak akan mempermasalahkan karakteristik konsumennya, tidak seperti perusahaan dagang yang tentunya produknya harus disesuaikan dengan karakteristik konsumen karena olahraga futsal hanyalah sebatas sarana dan wadah dimana para peminatnya bisa mendapatkan kepuasan atas tuntutan jiwa mereka. Mengenai harga atau tarif, itu tidak akan menjadi masalah jika kepuasan itu benar-benar telah dirasakan, artinya bila kualitas penyedia jasa itu bagus, dengan sendirinya akan terjadi kecocokan antara penyedia dengan peminat baik mengenai harga, dan lain-lain yang menyangkut ketetapan perusahaan dan permintaan konsumennya.

Pembiayaan Perusahaan

Pembiayaan merupakan salah satu fungsi perusahaan yang penting bagi keberhasilan usaha suatu perusahaan. Dikatakan penting karena fungsi inilah yang melakukan usaha untuk mendapatkan dana. Baik perusahaan besar maupun kecil membutuhkan dana untuk menjalankan kegiatan usahanya. Dana yang dibutuhkan bisa diperoleh baik melalui pembiayaan dari dalam perusahaan (internal financing) maupun pembiayaan dari luar perusahaan (external financing). Sumber pembiayaan eksternal diperoleh perusahaan dengan melakukan pinjaman kepada pihak lain atau menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) di pasar modal. Sedangkan sumber pembiayaan modal internal adalah berupa pemanfaatan laba yang ditahan (retained earnings), yaitu laba yang tidak dibagikan sebagai dividen.

Keuntungan yang diperoleh perusahaan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan pendanaan operasionalnya. Perusahaan harus memeriksa relevansi antara laba yang ditahan untuk diinvestasikan kembali (retained earning to be reinvested) dengan laba yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya dalam bentuk dividen (revenue that divided to the share holders as divided).

Pertumbuhan perusahaan dan dividen adalah kedua hal yang diinginkan perusahaan tetapi sekaligus merupakan suatu tujuan yang berlawanan.

Untuk mencapai tujuan tadi perusahaan menetapkan kebijakan dividen yaitu kebijakan yang dibuat oleh perusahaan untuk menetapkan proporsi pendapatan yang dibagikan sebagai dividen yang dibayar, bearti semakin sedikit laba yang dapat ditahan dan sebagai akibatnya ialah menghambat 17 tingkat pertumbuhan laba dan harga sahamnya.

Sebaliknya, kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar labanya tetap di dalam perusahaan berarti bagian dari laba yang tersedia untuk pembayaran dividen adalah semakin kecil. Akibatnya, dividen yang di terima pemegang saham atau investor bisa dan tidak sebanding dengan risiko yang mereka tanggung.

Ekonomi Pasar

Berbagai penelitian dalam bidang pasar modal dan mengenai perilaku keuangan (behavioral finance) menyatakan bahwa terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi yang dapat mempengaruhi harga saham. Penyimpangan tersebut diantaranya adalah fenomena January effect, fenomena size effect dan day of the week. Overreaction hypothesis juga merupakan salah satu penyimpangan yang terjadi dalam pasar modal.

Implikasi dari fenomena reaksi berlebihan adalah bahwa para pelaku pasar tidak semuanya terdiri dari orang-orang yang rasional dan juga tidak emosional. Jika sebagian para pelaku pasara bereaksi berlebihan terhadap informasi, terlebih lagi jika informasi tersebut adalah informasi buruk, para pelaku pasar akan secara emosional segera menilai saham terlalu rendah. Untuk menghindari kerugian para investor akan berperilaku irasional dan menginginkan menjual saham-saham yang berkinerja buruk dengan cepat.

Peristiwa yang dianggap dramatis oleh para investor, dapat menyebabkan para investor bereaksi secara berlebihan (overreaction). Para investor akan melakukan hal-hal yang mungkin tidak rasional terhadap saham-saham yang ada. Reaksi berlebihan ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham dengan menggunakan return dari sekuritas yang bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan abnormal return yang diterima oleh sekuritas kepada para investor. Return saham ini akan menjadi terbalik dalam fenomena reaksi berlebihan. Saham-saham yang biasanya diminati pasar yang mempunyai return tinggi, akan menjadi kurang diminati. Sedangkan saham-saham yang bernilai rendah dan kurang diminati akan mulai dicari oleh pasar. Kondisi ini akan mengakibatkan return saham yang sebelumnya tinggi menjadi rendah, dan return yang sebelumnya rendah akan menjadi tinggi. Keadaan ini akan menyebabkan terjadinya abnormal return positif dan negatif.

SNA VIII Solo, 15 – 16 September 2005, 65 Hasil penelitian mengenai pola perubahan return saham di pasar modal memberikan kesimpulan yang berbeda-beda dan beragam. Dalam artikelnya De Bondt dan Thaler (1985) menyatakan bahwa penelitian mereka membuktikan bahwa saham saham yang sebelumnya berkinerja buruk (loser) selanjutnya membaik dan sebaliknya saham-saham yang sebelumnya berkinerja baik (winner) selanjutnya memburuk pada sekitar 36 bulan kemudian. Mereka menjelaskan fenomena harga saham yang tidak normal ini sebagai bukti bahwa pasar bereaksi secara berlebihan (overreact) dalam merespon suatu informasi. Kemudian pasar menyadarinya sehingga melakukan koreksi pada periode selanjutnya. Ini berarti pasar tidak secara total terdiri dari para investor yang rasional dan tidak emosional. Ini juga berarti bahwa pergerakan harga saham yang diprediksi berdasarkan kinerja masa lalu.

Fenomena reaksi berlebihan ini menyimpulkan bahwa bahwa pasar adalah tidak efisien, karena dalam pasar yang efisien, harga saham yang ada pada saat itu bisa mencerminkan pengetahuan dan harapan dari semua investor, sehingga investor tidak mungkin tidak mengetahui antara investasi yang menguntungkan dan yang tidak menguntungkan dimasa yang akan datang berdasarkan pada harga pasar pada saat ini.